MAGELANG - Memastikan setiap aset negara tercatat dengan akurat dan dikelola secara profesional menjadi prioritas utama Polresta Magelang. Guna mewujudkan hal tersebut, lembaga kepolisian ini secara proaktif menggelar kegiatan sosialisasi dan pencocokan data Penetapan Status Pengguna (PSP) Barang Milik Negara (BMN) di Aula Polresta Magelang, Rabu (26/11/2025). Langkah strategis ini dirancang untuk menyempurnakan akurasi pendataan aset negara serta memperkokoh fondasi tata kelola administrasi di lingkungan Polri.
Acara penting ini dihadiri oleh sejumlah pejabat kunci, termasuk Kabaginfolog AKBP Kelik Budiono, S.Th., M.H., Kasubbag Matfasjas Rolog Polda Jawa Tengah, serta jajaran Kabaglog yang diwakili oleh Ps. Kabagren Polresta Magelang AKP Rini Pangestuti, S.H., M.H. Turut hadir pula Kasubbag Faskon Polresta Magelang, serta para operator aplikasi SIMAN V2 yang datang dari Polres/Polresta di wilayah Ekswil Kedu, menunjukkan sinergi antarlembaga dalam upaya pengelolaan aset negara yang lebih baik.

Dalam sambutannya yang penuh makna, AKP Rini Pangestuti menekankan betapa vitalnya peran PSP. Ia menegaskan bahwa penetapan status pengguna ini merupakan sebuah kewajiban yang tak terhindarkan bagi setiap satuan kerja untuk menjamin kesesuaian antara aset fisik yang ada dengan catatan administrasinya.
“Penetapan Status Pengguna adalah langkah krusial untuk memastikan kesesuaian antara barang fisik dengan data administrasi. Ini bukan hanya memenuhi aturan, tetapi juga bentuk pertanggungjawaban kita terhadap aset negara, ” ujarnya dengan penuh keyakinan. AKP Rini menambahkan bahwa tertib administrasi bukan sekadar formalitas, melainkan pilar fundamental yang menopang kokohnya pengawasan, baik dari sisi internal maupun eksternal.
Menambah kedalaman pemahaman, Kabag Infolog Rolog Polda Jateng, AKBP Kelik Budiono, memaparkan secara rinci tata cara penyusunan, validasi, hingga proses pengajuan perubahan PSP. Beliau menggarisbawahi pentingnya setiap aset negara memiliki jejak administrasi yang lengkap, mulai dari tahap pengadaan, penempatan, hingga perubahan status.
“Setiap aset negara harus tercatat sejak fase pengadaan, penempatan, hingga perubahan status. Disiplin setiap satuan kerja sangat menentukan kualitas pengelolaan BMN, ” tegasnya. AKBP Kelik juga mengingatkan pentingnya pembaruan data secara berkala agar senantiasa sinkron dengan aplikasi SIMAN V2 dan sistem administrasi Polri yang terus berkembang.
Sesi diskusi yang mengalir pun menjadi ajang bertukarnya wawasan dan pengalaman. Para operator aplikasi dari berbagai Polres/Polresta tidak ragu menyampaikan berbagai kendala yang mereka hadapi di lapangan. Isu-isu seperti ketidaksesuaian jenis barang di aplikasi, data yang belum terbarui secara optimal, hingga tantangan dalam penanganan aset yang sudah tidak layak pakai, menjadi topik perbincangan hangat. AKP Rini menyambut baik dinamika diskusi ini, menyebutnya sebagai momen penting untuk menyatukan pemahaman dan merumuskan solusi bersama.

“Masukan dari operator di lapangan sangat berarti. Ini akan membantu kami memastikan bahwa semua aset tercatat dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan, ” ungkapnya, menunjukkan apresiasi terhadap kontribusi para garda terdepan pengelolaan aset.
Melalui gelaran ini, jajaran Polresta Magelang berharap dapat menanamkan dan memperkuat budaya tertib administrasi di seluruh satuan kerja di wilayah Ekswil Kedu. Tujuannya jelas: mewujudkan pengelolaan BMN yang tidak hanya transparan dan akuntabel, tetapi juga sepenuhnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kita ingin memastikan seluruh proses pengelolaan aset negara berjalan sesuai standar. Dengan tertib administrasi, Polri dapat memberikan pelayanan dan tata kelola yang lebih baik kepada masyarakat, ” pungkas AKBP Kelik Budiono, menutup kegiatan dengan semangat optimisme dan komitmen untuk perbaikan berkelanjutan.

Updates.