Magelang - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Temanggung, Hendra Prastya Nugraha menjadi saksi pelaksanaan ikrar setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang diikuti oleh tiga orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang.
Kegiatan tersebut turut dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Rabu (21/01/2026).

Pelaksanaan ikrar setia NKRI ini merupakan bagian dari program pembinaan ideologi dan wawasan kebangsaan bagi narapidana, khususnya bagi mereka yang sebelumnya terpapar paham radikal.
Melalui ikrar ini, para narapidana menyatakan kesetiaannya kembali kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta komitmen untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh makna, ditandai dengan pengucapan ikrar setia yang disaksikan langsung oleh para pejabat pemasyarakatan. Kehadiran Kepala Rutan Temanggung dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap proses pembinaan narapidana agar dapat kembali menjadi warga negara yang baik, taat hukum, serta memiliki semangat nasionalisme yang kuat.
“Ikrar setia NKRI ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan wujud nyata keberhasilan pembinaan yang berkelanjutan. Kami berharap para narapidana yang telah menyatakan kesetiaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia benar-benar memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila serta memiliki komitmen kuat untuk kembali menjadi warga negara yang taat hukum, ” ujar Karutan Hendra.
Melalui kegiatan ikrar setia NKRI ini, diharapkan para narapidana yang telah kembali ke pelukan Ibu Pertiwi dapat menjalani sisa masa pidana dengan lebih baik serta siap kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan dan persatuan.
(Humas Rutan Temanggung)
