Magelang – Sebanyak tiga narapidana teroris (napiter) yang menjalani pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang secara resmi mengucapkan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam proses pembinaan dan deradikalisasi napiter sebagai wujud kembalinya mereka ke pelukan Ibu Pertiwi, Rabu (21/01/2026).

Pelaksanaan ikrar setia NKRI tersebut dihadiri oleh berbagai unsur instansi terkait, antara lain Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), perwakilan Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri, perwakilan Kepolisian Resor Magelang Kota, perwakilan Komando Distrik Militer 0705 Magelang, perwakilan Kantor Kementerian Agama Kota Magelang, perwakilan Badan Intelijen Negara (BIN) Jawa Tengah, serta Kepala Lapas Kelas IIA Magelang.

Prosesi ikrar berlangsung dengan khidmat dan tertib, sebagai bentuk pernyataan kesetiaan kepada NKRI, Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta penolakan terhadap paham radikalisme dan terorisme.
Kegiatan ini merupakan hasil sinergi dan pendampingan intensif antarinstansi dalam program pembinaan dan deradikalisasi terhadap napiter.

Kepala Lapas Kelas IIA Magelang, Agung Supriyanto, menyampaikan bahwa ikrar setia NKRI ini merupakan capaian penting dalam proses pembinaan napiter di dalam Lapas.
“Ikrar setia NKRI ini adalah bukti bahwa pembinaan dan pendekatan yang humanis, berkelanjutan, serta melibatkan berbagai pihak dapat membuahkan hasil positif. Kami berharap para napiter yang telah mengucapkan ikrar benar-benar konsisten dan siap kembali menjadi warga negara yang taat hukum, ” ujar Kalapas.
Kalapas juga menegaskan bahwa Lapas Magelang akan terus berkomitmen melaksanakan program pembinaan kepribadian secara optimal, termasuk pembinaan ideologi, keagamaan, dan wawasan kebangsaan.
“Pembinaan tidak berhenti pada ikrar, tetapi akan terus kami lanjutkan agar proses reintegrasi sosial dapat berjalan dengan baik, ” tambahnya.
Dengan terlaksananya ikrar setia NKRI oleh tiga narapidana teroris ini, Lapas Kelas IIA Magelang menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan pembinaan pemasyarakatan yang berorientasi pada perubahan perilaku, penguatan nilai kebangsaan, serta mendukung upaya nasional dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme.
(Humas Lapas Magelang)
