Polresta Magelang Tingkatkan Kehumasan Bencana Lewat Bimtek Profesional

    Polresta Magelang Tingkatkan Kehumasan Bencana Lewat Bimtek Profesional

    MAGELANG - Demi memastikan setiap informasi terkait kebencanaan tersampaikan dengan jernih dan dapat diandalkan, jajaran Polresta Magelang baru-baru ini menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Mitigasi Pemberitaan Bencana Alam. Kegiatan krusial ini menjadi wujud nyata keseriusan aparat kepolisian dalam meningkatkan kapasitas kehumasan di tengah kompleksitas dinamika informasi.

    Kegiatan yang berlangsung melalui video conference (vicon) di Aula Polresta Magelang pada Jumat (23/1/2026) ini, menghadirkan narasumber utama Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto. Antusiasme tinggi terlihat dari partisipasi langsung Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Sianipar, S.I.K., M.H., didampingi para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, serta personel Humas Polresta Magelang.

    Tujuan utama digelarnya bimtek ini adalah untuk membekali personel dengan kemampuan mengelola informasi dan pemberitaan kebencanaan secara akurat, proporsional, dan bertanggung jawab. Mengingat potensi kerawanan bencana alam yang cukup tinggi di wilayah hukumnya, Kapolresta Magelang menekankan pentingnya kesiapan tidak hanya dari sisi operasional, tetapi juga dari aspek komunikasi.

    "Wilayah Magelang memiliki karakteristik geografis yang rawan bencana. Karena itu, kesiapan tidak hanya pada aspek operasional, tetapi juga pada pengelolaan informasi kepada masyarakat, " ujar Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Sianipar.

    Ia menambahkan bahwa bimbingan teknis semacam ini merupakan bekal strategis yang sangat berharga bagi jajaran kepolisian. Tujuannya jelas, yakni untuk menyajikan informasi yang mampu menenangkan masyarakat dan mencegah terjadinya kesimpangsiuran informasi saat situasi darurat bencana terjadi.

    "Pemberitaan memiliki peran sangat penting dalam situasi kebencanaan. Melalui bimtek ini, kami berharap personel humas memiliki referensi dan pedoman yang jelas dalam menjalankan tugas ke depan, " imbuhnya.

    Senada dengan itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa komunikasi publik yang baik merupakan pondasi penting dalam penanganan bencana. Ia menekankan pentingnya setiap informasi yang disampaikan haruslah berbasis data, berimbang, dan selalu memperhatikan sensitivitas publik.

    "Dalam situasi bencana, masyarakat membutuhkan informasi yang akurat dan menenangkan. Kesalahan penyampaian informasi dapat menimbulkan kepanikan dan menurunkan kepercayaan publik, " tegas Kombes Pol Artanto.

    Lebih lanjut, Kombes Pol Artanto mengingatkan akan krusialnya pemahaman mendalam mengenai karakter setiap media, baik media massa konvensional maupun lanskap media sosial yang kian dinamis. Hal ini penting agar pesan yang disampaikan dapat diterima secara efektif oleh khalayak luas.

    Koordinasi internal dan kejelasan kewenangan dalam memberikan keterangan kepada media juga menjadi sorotan penting.

    "Personel di lapangan, termasuk di tingkat Polsek, dapat menyampaikan informasi dasar secara sederhana. Namun untuk hal-hal strategis dan sensitif, tetap harus dikoordinasikan melalui pimpinan dan fungsi terkait, " jelasnya.

    Melalui sinergi dan peningkatan kapasitas melalui kegiatan bimbingan teknis ini, diharapkan jajaran Polresta Magelang semakin mantap dan profesional dalam mengelola informasi serta pemberitaan kebencanaan. Ini sekaligus menjadi upaya penguatan dalam memberikan rasa aman dan kepercayaan yang lebih besar kepada masyarakat. (Wartabhayangkara)

    polrestamagelang poldajateng bimtekkehumasan mitigasibencana humaspolri komunikasipublik
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Manfaatkan Lahan Kosong, Lapas Magelang...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Magelang Bina Disiplin dan Karakter...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Lapas Magelang Maksimalkan Lahan yang Ada untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan
    Lapas Magelang Maksimalkan Lahan yang Ada untuk Mendukung Program Ketahanan Pangan
    Rancangan UU Disinformasi Ancaman Kebebasan Berekspresi?
    PA3KN DPR Gelar Workshop Penulisan Karya Ilmiah Kebijakan untuk Penguatan Analisis APBN
    Putusan Pengadilan Terhadap Mantan Ibu Negara Korsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi Segera Dibacakan

    Ikuti Kami