Magelang - Dalam rangka mendukung pemenuhan hak pendidikan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin 15/12/2025 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Magelang melaksanakan kegiatan pendataan bagi WBP yang akan mengikuti Program Pendidikan di Sanggar Kegiatan Belajar–Satuan Pendidikan Nonformal (SKB-SPNF) Kota Magelang.
Kegiatan pendataan ini dilakukan sebagai langkah awal untuk memastikan seluruh WBP yang berminat dan memenuhi persyaratan dapat terakomodasi dalam program pembelajaran yang diselenggarakan oleh SKB-SPNF. Program ini diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta kualitas sumber daya manusia WBP sebagai bekal reintegrasi sosial setelah menjalani masa pidana.

Petugas Lapas Magelang secara teliti melakukan verifikasi data, meliputi identitas, latar belakang pendidikan, serta minat belajar WBP. Pendataan ini juga menjadi bentuk komitmen Lapas Magelang dalam memberikan layanan pembinaan yang inklusif dan berkelanjutan, khususnya di bidang pendidikan.

Kepala Lapas Magelang, Agung Supriyanto menyampaikan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap WBP yang harus tetap dipenuhi meskipun sedang menjalani masa pidana.
“Melalui program pendidikan SKB-SPNF ini, kami berharap WBP dapat terus mengembangkan potensi diri, menambah wawasan, serta memiliki bekal yang bermanfaat saat kembali ke tengah masyarakat, ” ujarnya.
Lebih lanjut, Kalapas menegaskan bahwa Lapas Magelang akan terus mendorong pelaksanaan program pembinaan yang berorientasi pada peningkatan kualitas dan kemandirian WBP. “Pendataan ini merupakan bentuk keseriusan kami agar program pendidikan dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi WBP, ” tambahnya.
Melalui sinergi antara Lapas Magelang dan SKB-SPNF Kota Magelang, diharapkan pelaksanaan program pendidikan dapat berjalan optimal. Upaya ini sejalan dengan amanat pemasyarakatan yang menempatkan pembinaan sebagai sarana utama dalam membentuk pribadi WBP yang lebih mandiri, produktif, dan siap berintegrasi kembali dengan masyarakat.
(Humas Lapas Magelang)

Updates.