Magelang - Dalam upaya memperkuat kualitas pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kepala Lapas Kelas IIA Magelang resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Sanggar Kegiatan Belajar – Satuan Pendidikan Non Formal (SKB–SPNF) Kota Magelang, Selasa 09/12/2025.
Penandatanganan yang dilaksanakan di Aula Lapas Magelang ini menjadi langkah strategis dalam memperluas akses pendidikan dan keterampilan bagi para WBP.

Kalapas Magelang Agung Supriyanto menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Lapas untuk menghadirkan pembinaan yang lebih adaptif dan relevan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap WBP memiliki kesempatan untuk belajar dan mengembangkan diri. Pendidikan nonformal ini sangat penting sebagai bekal mereka ketika kembali ke masyarakat. Kolaborasi dengan SKB–SPNF diharapkan dapat memperkaya program pembinaan yang selama ini sudah berjalan, ” ujarnya.
Perwakilan SKB–SPNF Kota Magelang Wiwin, turut mengapresiasi sinergi ini dan berharap program yang dilaksanakan dapat membantu WBP meningkatkan kompetensi serta membuka peluang baru setelah bebas. Program yang disiapkan meliputi pendidikan keaksaraan, pelatihan keterampilan, hingga pengembangan minat dan bakat sesuai potensi masing-masing WBP.
Dengan ditandatanganinya PKS tersebut, Lapas Magelang berupaya semakin memaksimalkan pembinaan melalui pendekatan pendidikan dan pelatihan yang berkelanjutan, sekaligus mendukung visi Pemasyarakatan untuk membina WBP menjadi pribadi yang lebih produktif, mandiri, dan siap berkontribusi positif di tengah masyarakat.
Humas Lapas Magelang

Updates.