Magelang — Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Magelang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Puskesmas Kerkopan, Jumat 19/12/2025.
Penandatanganan PKS yang berlangsung di Lapas Kelas IIA Magelang tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal, berkelanjutan, dan sesuai dengan standar bagi WBP.

Kerja sama ini mencakup berbagai layanan kesehatan, antara lain pemeriksaan kesehatan rutin, penanganan medis dasar, rujukan pelayanan lanjutan, serta dukungan promotif dan preventif kesehatan di lingkungan lapas. Melalui PKS ini, diharapkan akses layanan kesehatan bagi WBP dapat semakin mudah dan cepat.

Kalapas Magelang Agung Supriyanto dalam keterangannya menyampaikan bahwa kesehatan WBP merupakan salah satu aspek penting dalam pembinaan.
“Pemenuhan hak dasar WBP, termasuk hak atas pelayanan kesehatan, menjadi komitmen kami. Dengan adanya kerja sama ini, kami berharap pelayanan kesehatan di Lapas Magelang semakin optimal dan profesional, ” ujarnya.
Sementara itu, pihak Puskesmas Kerkopan menyambut baik kerja sama tersebut dan menyatakan kesiapan untuk mendukung layanan kesehatan bagi WBP sesuai dengan tugas dan fungsi puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama.
Melalui penandatanganan PKS ini, Lapas Kelas IIA Magelang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan, khususnya di bidang kesehatan, guna mendukung proses pembinaan dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan humanis.
(Humas Lapas Magelang)
