Lapas Magelang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Kota Magelang

    Lapas Magelang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Kota Magelang
    Lapas Magelang Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Kota Magelang

    Magelang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Magelang menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Kota Magelang pada Rabu (17/12/2025).

    Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Magelang sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
    Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum, serta instansi terkait lainnya.

    Lapas Kelas IIA Magelang diwakili oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) sebagai bentuk sinergi dan dukungan terhadap penegakan hukum di wilayah Kota Magelang.

    Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Magelang Waskito Budi Darmo menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dalam menjaga integritas proses hukum.

    “Pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap merupakan langkah konkret dalam memberikan kepastian hukum serta mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, ” ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Magelang Agung Supriyanto menegaskan bahwa kegiatan tersebut mencerminkan kuatnya kolaborasi antarinstansi dalam sistem peradilan pidana terpadu.

    “Lapas memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan penegakan hukum. Sinergi dengan Kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya harus terus diperkuat guna mewujudkan kepastian hukum serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di masyarakat, ” tegasnya.

    Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara tindak pidana, di antaranya narkotika, minuman keras, senjata tajam, dan barang bukti lainnya yang berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh seluruh undangan yang hadir.

    Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Magelang menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Kejaksaan, Kepolisian, serta seluruh aparat penegak hukum guna mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan kepastian hukum di Kota Magelang.

    (Humas Lapas Magelang)

    jawa tengah magelang lapas magelang kejari magelang
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Polda Jateng Kerahkan 27.971 Personel Amankan...

    Artikel Berikutnya

    Perkuat Sinergi Antar Aparat, Kalapas dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Siliwangi Santri Camp 2026 Siapkan 1.000 Santri Jawa Barat Jadi Generasi Tangguh, Religius, dan Nasionalis
    Jaringan Curanmor Lintas Wilayah Terbongkar, Pelaku Licin Diringkus
    Seminar Nasional konflik Iran–Israel–AS, Bukan Hanya Perang Biasa dan Ideologi
    BEI Delisting 18 Emiten, Sritex Hingga SBAT Terancam
    Aboe Bakar Akui Pengawasan Lapas Bangli Efektif, Minta Maaf Atas Kritik Sebelumnya

    Ikuti Kami