MAGELANG – Guna meningkatkan kesadaran dan ketaatan hukum prajurit, Kodim 0705/Magelang menggelar Penyuluhan Hukum Triwulan II Tahun Anggaran 2026 bagi Prajurit dan PNS di Gedung Prajurit Kodim 0705/Magelang, Rabu (29/04).
Kegiatan mengusung tema, "Penyuluhan Hukum Kendalikan Perilaku Guna Menghindari Penyesalan serta Untuk Menjaga Kehormatan Diri dan TNI-AD" . Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Prajurit dan PNS jajaran Kodim 0705/Magelang.
Dandim 0705/Magelang, yang diwakili Kepala Staf Kodim Magelang Mayor Inf Parja dalam sambutan menegaskan bahwa penyuluhan hukum merupakan program pembinaan satuan yang wajib dilaksanakan secara berkala.
Tujuan utamanya agar setiap prajurit dan PNS mampu mengendalikan perilaku, tidak melakukan pelanggaran hukum yang merugikan diri sendiri, keluarga, maupun satuan.
"Ingat, satu pelanggaran akan mencoreng nama baik TNI-AD yang sudah dibangun dengan pengorbanan, ” tegasnya.

Sementara itu Tim Penyuluh Hukum dari Kumdam IV/Diponegoro Kapten CHk Mahcsun S.H., menyampaikan beberapa materi krusial yang sering menjerat anggota. Materi meliputi Tindak Pidana Asusila dan KDRT di lingkungan TNI-AD.
Bahaya Narkoba dan Judi Online serta sanksi pemecatan, UU ITE terkait bijak bermedia sosial bagi prajurit, Disiplin Militer dan Desersi, Netralitas TNI pada setiap kontestasi politik
Penyuluhan ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh Prajurit dan PNS Kodim 0705/Magelang agar senantiasa taat hukum, berpikir panjang sebelum bertindak, dan menjaga kehormatan diri sebagai cerminan TNI-AD di tengah masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan penekanan oleh agar seluruh anggota menjadikan hasil penyuluhan sebagai rambu-rambu dalam kehidupan dinas maupun bermasyarakat.
Redaktur: Pendim Magelang

Updates.